Select Menu
Select Menu

Favourite

Diberdayakan oleh Blogger.

Persiapan Malam Pertama

Hak dan Kewajiban Suami Istri

Dunia Remaja

Pernikahan

Ibrah

Fiqih Wanita

Inilah Kisahku

Kesehatan Wanita

Kebimbangan dan keraguan seringkali melanda hati disaat bingung harus memilih. Keadaan ini terjadi dikala kita dihadapkan pada pilihan yang tidak dapat diambil keputusannya. Misalnya ada seorang pria yang datang melamar. Dari segala sisi, pria ini memiliki kriteria yang cukup. Namun di hati kita tidak bisa memutuskan apakah pria ini yang terbaik yang bisa membawa kebahagiaan disaat nanti dijadikan sebagai suami atau tidak. Hari-hari pun dilalui dengan penuh kebingunan, sementara waktu semakin dekat dan sang pria pun minta diputuskan apakah lamarannya diterima atau ditolak. Bila sahabat malam pertama mengalami hal seperti ini, bagaimana solusi dan jalan keluarnya?

Sahabat malam pertamaku yang berbahagia, ketahuilah bahwa sesungguhnya sebagai seorang muslimah, tidaklah patut kita menyandarkan segala urusan kepada diri sendiri maupun kepada orang lain. Bagaimanapun kita harus menyandarkan segala urusan hanya kepada Allah 'azzawajalla. Termasuk dalam urusan ini, yakni dalam memilih jodoh sebagai pendamping hidup kita nantinya. Kenapa? karena seluruh ummat manusia sangat membutuhkan pertolongan Allah, Dzat yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui segala urusan. Dan cara dalam meminta pertolongan Allah subhanahuwata'ala ini adalah dengan cara melakukan shalat istikharah.


doa shalat istikharah

Apa itu istikharah? Sahabat malam pertama mungkin sudah pernah mendengarnya. Istikharah artinya meminta keputusan pilihan kepada Allah Subhanahuwata'ala, Tuhan yang Maha Mengetahui segala hal yang ghaib yang sangat mengasihi hamba-Nya. Shalat istikharah adalah shalat sunnah dua raka'at yang setelahnya diikuti dengan membaca do'a istikharah. Do'a ini dibaca setelah salam. Bagaimana bunyi do'anya? Berikut do'anya:

اللهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَاأَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ، اللهُمَّ إنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فَاقْدُرْهُ لِي، وَيَسِّرْهُ لِي، ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَشَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي، وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَاقْدُرْلِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ رَضِّنِي بِه

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu. Aku memohon ketentuan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu. Aku memohon karunia-Mu yang agung karena Engkau Maha Kuasa, sedangkan aku tidak mampu, Engkau Maha Tahu, sedangkan aku tidak tahu, dan Engkau mengetahui segala sesuatu yang gaib. Ya Allah, apabila Engkau tahu bahwa urusan ini (.....disebutkan urusannya.......) baik bagiku, untuk agamaku, kehidupanku, dan kesudahan urusanku, takdirkanlah dia untukku dan mudahkanlah serta berkahilah. Apabila Engkau tahu bahwa urusan ini buruk bagiku, untuk agamaku, kehidupanku, dan kesudahan urusanku, palingkanlah dia dariku dan palingkanlah aku darinya. Takdirkanlah bagiku kebaikan di mana saja, lalu jadikanlah aku ridha dengannya.”

Nah, saat Sahabat Malam Pertama menyebutkan kata "urusan ini" dengan mengganti lafadz هَذَا الْأَمْرَ. misalnya, diganti dengan هَذَا الزَّوَاجَ (pernikahan ini) dan sebagainya yang disesuai dengan masalah yang sedang dihadapi.

Perlu dicatat disini wahai sahabat malam pertamaku, bahwa tanda-tanda yang dialami setelah melakukan shalat istikharah ini bisa berupa kemantapan hati maupun kemudahan dalam memutuskannya. Namun ada kalanya juga kita tidak mengalami apapun. Yang terpenting disini adalah, baik merasa ada kemantapan hati maupun tidak, kita telah menyerahkan segala urusan ini kepada Allah Subhanahuwata'ala. Setelah itu, lakukan saja dan putuskan urusan tersebut dengan mantap dan tanpa ada keraguan. InsyaAllah apa yang kita putuskan tersebut memberi kebaikan karena kita telah menyerahkannya kepada Allah dengan melakukan shalat istikharah tadi.

Dan terakhir, tidak benar bahwa tanda-tanda yang kita alami setelah melakukan shalat istikharah adalah jawaban Allah lewat mimpi. Ini sama sekali tidak benar, karena hal tersebut tidak pernah disyariatkan dan tidak pernah dijelaskan di dalam hadits. Allahua'lam bissawab. Semoga sahabat malam pertama bisa melalui segala urusannya dengan mudah dan mendapat keridhoan dari Allah Subhanahuwata'ala, amin.

doa shalat istikharah
Pembaca malam pertama sekalian, apakah pernah mendengar kata "ikhtilat"? Ya, sebenarnya ini bukanlah istilah baru di dalam agama Islam. Bahkan di dunia fiqih, istilah ini sudah sering dibahas di kalangan ulama, sampai saat ini. Dan ikhtilat yang terjadi di zaman sekarang, sungguh sangat mengkhawatirkan. Karena sudah sampai ke arah zina, na'uzubillah....

Secara rinci salah seorang ulama abad ini yakni Syaikh Bin Baz rahimahullah mendefinisikan istilah ikhtilath sebagai bentuk berbaurnya kaum pria dan kaum wanita yang bukan mahramnya dalam suatu tempat atau ruangan tertentu. Berkumpul disini bisa dikarenakan karena satu ruang kerja di kantor, saat jual beli di toko, ataupun makan-minum restaurant yang tertutup. Jadi sebagai contoh, ada seorang wanita yang bekerja di suatu ruangan di kantornya, namun di dalam ruangan yang sama ada juga pria lain yang berada disana, mungkin di meja yang berbeda di salah satu sudut ruang tersebut. Dan di ruangan itu tidak ada mahram si wanita tadi. Maka keberadaan seperti ini disebut ikhtilat dan ini hukumnya haram.


bahaya ikhtilat

Apa dalilnya maka ikhtilat ini dikatakan haram?
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat (berduaan) dengan wanita, kecuali bersama mahramnya.”
(Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)

Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)

Di dalam Al-Qur'an hal ini juga dengan tegas dijabarkan dalam Surat An-Nur sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (٢٧

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat." (An-Nur : 27)

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ (٢٨

"Dan jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, "Kembalilah!” Maka hendaklah kamu kembali. itu lebih suci bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (An-Nur : 28)


لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَاعٌ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ (٢٩

"Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak dihuni, yang di dalamnya ada kepentingan kamu; Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan." (An-Nur : 29)


 قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (٣٠

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, "Agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (An-Nur : 30)

 وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١ -

"Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, "Agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung." (An-Nur : 31)

bahaya ikhtilat wanita
Bila sepasang suami istri yang baru saja menghabiskan malam pertamanya bersama, seterusnya akan melanjutkan kewajiban masing-masing yang lebih penting, yakni membangun rumah tangga bersama. Nah, dalam membangun bangunan rumah tangga tersebut, mulai dari pondasi, tiang, dinding sampai atap, tentu di tengah jalan sering mendapatkan rintangan dan halangan. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama dari keduabelah pihak untuk mengatasinya. Dan masalah yang muncul terkadang bukan hanya datang dalam urusan cinta saja, tapi juga dalam urusan lain di luar cinta. Sebagaimana yang sering dialami pasangan para sahabat dan kaum salaf terdahulu, takkala mereka dilanda musim dingin ataupun dikala tubuh mereka kedinginan dan butuh kehangatan, apa yang mereka lakukan....? Tentunya melakukan sesuatu yang dihalalkan Allah Subhanahuwata'ala. Apa itu? yakni saling berbagi kehangatan bersama.

Untuk lebih jelasnya, silahkan simak penjelasan dari para Shahabat radhiyallahu'anhuma dan para Tabi'in rahimahumullah perihal urusan ini sebagai berikut:


cara mendapatkan kehangatan
Penghangat Kaum Salaf di Musim dingin ( مَدَافِئُ السَّلَف في الشِّتاء )
 

Dengarkanlah wahai kalian semua yang merasa kedinginan... sementara penghangatnya sebenarnya berada dihadapanmu:
(:اِسْمَع ﻳﺎ ﻣَﻦ ﺗَﺸﻌُﺮ ﺑﺎﻟﺒَﺮْﺩ ... ﻭﺍﻟﻤَﺪْﻓﺄﺓُ ﺑﻴﻦ ﻳﺪَﻳْﻚ   )

Ibnu Abi Syaibah menetapkan pada mushannafnya sebuah bab berjudul: "Seorang pria menghangatkan dirinya dengan istrinya setelah dia mandi"

"عَقَدَ ﺍﺑﻦُ ﺃﺑﻲ ﺷَﻴﺒﺔَ ﻓﻲ ﻣُﺼَﻨَّﻔِﻪِ ﺑﺎباً : " في ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻳَﺴْﺘَﺪْﻓِﺊُ ﺑﺎﻣْرﺃﺗِﻪِ ﺑﻌْﺪَ ﺃﻥ ﻳﻐﺘﺴِﻞ

Dan dia menyebutkan beberapa atsar dari para Shahabat radiyallahu 'anhum serta para Taabi'iin rahimahumullah.

.ﻭذَكَرَ ﻓﻴﻪ ﺁﺛﺎﺭاً ﻋﻦ ﻋﺪﺩٍ ﻣِﻦ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ - ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻢ - ﻭﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻴﻦ - رحمهم الله 

 

● Dan diantara riwayat dari para Sahabat adalah:
( • ﻭﻣﻤﺎ ذَكَرَﻩُ عن الصحابة   )

➡ Dari Ibrahim Attaimi : Bahwa Umar dahulunya menghangatkan badannya dengan Istrinya seusai Mandi:

 عن إبراهيم التَّيْمِي : أَنَّ عُمَرَ كان يَسْتَدْفِئُ بِامْرَأَتِهِ بعدَ الغُسْل

➡ Dan dari Ibnu Umar berkata: "Sesungguhnya saya benar-benar akan mandi junub", kemudian dia menghangatkan badannya dengan istrinya sebelum istrinya mandi.
.وعن ابنِ عُمَرَ ، قال : إني لأَغْتَسِلُ مِن الجَنَابَة ، ثم أَتَكَوَّى بِالمَرْأَةِ قَبْلَ أنْ تَغْتَسِل 

➡ Dan dari Ibnu Abbaas berkata: "Hal demikian merupakan kehidupannya orang-orang Quraisy di musim dingin."

"وعنِ ابنِ عَبَّاس قال : "ذَاكَ عَيْشُ قُرَيشٍ فِي الشِّتاء

➡ Dan dari Ummu Darda` berkata: "Pernah suatu saat dikala Abu Darda` mandi, kemudian dia datang sambil menggigil kedinginan lalu dia menghangatkan badannya denganku."

"وعن أُمِّ الدَّرْدَاء قالت : "كان أبو الدَّرْدَاءِ يَغْتَسِل ، ثم يَجِيءُ ولَهُ قَرْقَفَةٌ يَسْتَدْفِئُ بي 


 

● Dan diantara riwayat dari para Taabi'iin adalah:
• ﻭﻣﻤﺎ ذَكَرَﻩُ عن التابعين

➡ Dari Al-a'mash, dari Ibraahim berkata: "Pernah suatu saat dikala 'Al-qomah mandi, lalu dia menghangatkan badannya dengan istrinya sedangkan isrinya dalam keadaan junub".
"عن الأعمَش ، عن إبراهيم قال : "كان عَلْقَمَةُ يَغْتَسِلُ ، ثم يَسْتَدْفِئُ بالمَرْأَةِ وهِيَ جُنُب

➡ Dan dari 'Al-qomah: bahwasannya dia menghangatkan badannya dengan istrinya, kemudian dia berdiri lalu berwudhu` sebagaimana wudhu`nya untuk shalat.
وعن عَلْقَمَةَ : أنهُ كان يَسْتَدْفِئُ بِامْرَأَتِهِ ، ثم يَقُومُ فَيَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ للصلاة
 

➡ Dan dari Mubaarok, dari Al-Hasan, berkata: "Tidak mengapa dia menghangatkan badannya dengan Istrinya setelah mandi."
"وعن مُبارَك ، عن الحَسَن ، قال : "لا بأْسَ أنْ يَسْتَدْفِئَ بِامْرَأَتِهِ بَعْدَ الغُسْل
 

[ Mushannaf Ibn Abi Syaibah 1/ 76 - Bab No 96 ].
[ مُصَنَّف ابن أبي شيبة ١ / ٧٦ - باب رقم : ٩٦ ] 

➡ Dan dari Abdullah Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata: "Sesungguhnya aku benar-benar akan menghangatkan badanku dengannya di musim dingin, dan mendinginkan badanku dengannya di musim panas". Yakni: dengan Istrinya.
وعن عبد الله بن مسعود - رضي الله عنه - قال : إني لأَسْتَدْفِئُ بِها فِي الشِّتاء ، وأَتَبَرَّدُ بِها في الصَّيْف ". ﻳﻌﻨﻲ : ﺍﻣﺮﺃﺗَﻪ 

[ Al-Mu'jamul kabiir oleh Athabroony ].
[ المعجم الكبير للطبراني ] . 


ADAPUN BAGI KALIAN WAHAI PARA BUJANGAN:

:أما أنتم يا معشر العُزَّاب



MAKA TIDAK ADA BAGI KALIAN MELAINKAN HANYA SEKEDAR KAYU BAKAR DAN API, SAMPAI ALLAH KARUNIAKAN KEPADA KALIAN PENGHANGAT......


 .......فما لكم إلاَّ الحَطَبُ والنار إلى أن يَمُنَّ اللهُ عليكم بمَدْفَئَة

DAN BETAPA BANYAKNYA PENGHANGAT.
وما أكثَرُ المَدَافِئْ

Mari kita mohon kepada Allah karunia-Nya.
نسألُ اللهَ مِن فضلِه
-------- منقول -------- 

Ref: Almultaqa Assalafy Indonesia
Pent . Muhammad RizQ

kehangatan

Bila sepasang pengantin telah sah menjadi sepasang suami istri dan telah melewati malam pertama mereka, maka biduk rumah tanggapun mulai dilayarkan. Mereka akan mengarungi lautan gelombang dalam berumah tangga yang penuh cobaan dan rintangan. Dan agar biduk yang berlayar itu selamat dalam perjalanannya, maka hendaklah masing-masing mereka mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing. Dan tahukah anti batasan dalam menunaikan hak suami tersebut dan ganjaran yang kita terima dalam memenuhinya? Risalah yang singkat ini mungkin bisa membantu menjawabnya, dimana hadits berikut menerangkannya:

رسالة للنساء
لماذا لا تَجدُ بعض النساء
حلاوة الإيمان ولذَّة الطاعة
وأثر العبادة ؟
:قال صلى الله عليه وسلّم
  ولا تَجدُ المرأة حلاوة الإيمان "
"حتَّى تؤدِّي حقَّ زوجها 
صحيح الترغيب 1939

Risalah UntukWanita
Kenapa sebagian wanita tidak mendapati manisnya iman, lezatnya ketaatan dan bekas ibadah?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"Seorang wanita tidak akan mendapati manisnya iman, sampai dia menunaikan hak suaminya".
( Shohih At-Targhib No:1939 )
sumber: Al-Multaqossalafy Indonesia -by: Ibn Muhammad Tiar.

batas hak suami

hak suami